Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali melanjutkan proses konsultasi publik terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo beserta jalur transmisinya yang digarap oleh PT Tujuan Mulia Makmur. Meski lokasi pembangunan secara administratif berada di Desa Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, proyek ini dipastikan membawa dampak langsung bagi masyarakat Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kegiatan konsultasi publik yang berlangsung di Ruang Intulun, Jumat (3/10/2025), sempat mengalami penundaan akibat kerusakan infrastruktur dan hambatan transportasi menuju wilayah Sungai Boh. Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menjelaskan bahwa penundaan tersebut murni karena kondisi lapangan, bukan karena unsur kesengajaan. Ia mengapresiasi upaya swadaya masyarakat Sungai Boh yang memperbaiki landasan bandara agar perwakilan mereka dapat hadir.
“Kami bersyukur, hari ini seluruh perwakilan masyarakat Sungai Boh bisa hadir. Ini membuktikan komitmen kita semua dalam menyuarakan hak dan harapan masyarakat lokal terhadap proyek besar ini,” tegas Sekda Ernes saat membuka kegiatan.
Dalam presentasi teknis, disebutkan bahwa pembangunan PLTA akan mencakup pembendungan aliran sungai di perbatasan Kaltim–Kaltara dengan area genangan sekitar 370 hektare. Walau dinyatakan tidak ada pemukiman di area tersebut, Pemkab Malinau menekankan perlunya verifikasi mendetail terkait batas wilayah serta keberadaan situs budaya, makam leluhur, atau lokasi kampung lama.
“Masyarakat adat kami punya sejarah berpindah-pindah. Maka penting memastikan tidak ada situs penting yang tergenang,” ujar Ernes mengingatkan.
Selain aspek budaya, Pemkab Malinau menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi penonton dari masuknya investasi energi skala besar. Sekda Ernes meminta adanya keterlibatan warga lokal dalam proses pembangunan, termasuk kesempatan memperoleh pelatihan, pekerjaan, dan penerimaan manfaat seperti listrik dan akses jalan.
“Kita harus pastikan dua hal: Malinau terang dan dapat akses jalan. Jangan hanya investor yang untung, masyarakat juga harus merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar jalan akses yang dibangun perusahaan terintegrasi dengan jaringan infrastruktur pemerintah di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan mobilitas warga terbuka dan pertumbuhan ekonomi di perbatasan semakin merata.
Dalam diskusi, Sekda juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Ia menggambarkan hubungan ini sebagai “segitiga sama sisi”, simbol keseimbangan dan kesetaraan kepentingan antar pihak.
“Kalau komunikasinya dijaga, masyarakat akan mendukung. Tapi kalau tertutup, justru memunculkan kecurigaan,” ujarnya.
Pemkab Malinau menyatakan menyambut baik investasi ini, selama manfaat nyata dapat dirasakan masyarakat. Mulai dari ketersediaan listrik, keterhubungan jalan, hingga lapangan kerja bagi warga pedalaman.
“Kalau listrik sudah menyala dan jalan terbuka, itu tandanya pembangunan ini juga dinikmati masyarakat,” tutup Sekda.

