BPBD Tarakan Identifikasi 225 Titik Rawan Bencana, Relokasi Jadi Prioritas Penanganan

TARAKAN – Sepanjang tahun 2024, BPBD Tarakan mengidentifikasi 225 titik rawan bencana yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Titik rawan ini terdiri dari lokasi rawan longsor dan banjir, yang memerlukan perhatian lintas sektoral untuk penanganannya.

Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, menyatakan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi langkah penting untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa arahan Pj. Wali Kota akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Yonsep mengungkapkan bahwa BPBD telah melakukan langkah-langkah sementara pasca kejadian longsor yang beberapa kali melanda Tarakan. Bantuan berupa sembako dan perlengkapan dasar telah disalurkan kepada warga terdampak. Selain itu, penutupan permukaan tanah menggunakan terpal dilakukan untuk menghambat longsor susulan.

“Penanganan ini sifatnya sementara, dan untuk kasus longsor di Mamburungan, kami bekerja sama dengan masyarakat menggunakan ekskavator,” ujar Yonsep.

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan permanen membutuhkan biaya besar dan tidak dapat ditanggung oleh anggaran pemerintah daerah saja. Oleh karena itu, diperlukan sharing anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat, serta komitmen dari semua pemangku kepentingan.

Yonsep menekankan bahwa relokasi adalah solusi utama untuk mengatasi risiko bencana di wilayah perbukitan Tarakan. “Hampir semua wilayah lereng perbukitan di Tarakan rawan longsor. Jika tidak dilakukan relokasi, hanya tinggal menunggu waktu hingga terjadi musibah berikutnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kontur tanah di Tarakan yang didominasi pasir membuat daerah tersebut sangat rentan terhadap longsor. “Relokasi membutuhkan tempat, dana, dan perencanaan besar yang harus dilakukan bersama,” tambahnya.

BPBD terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui RT dan lurah, termasuk menyampaikan imbauan antisipasi bencana. Yonsep juga mengakui tingginya curah hujan pada akhir 2024 menjadi salah satu penyebab utama longsor yang terjadi di berbagai wilayah.

“Kami sudah menyampaikan peringatan melalui media sosial pada Desember lalu, dan sayangnya prediksi tersebut terbukti benar,” ujarnya.

Yonsep menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban longsor di RT 15 dan RT 70 Kelurahan Karang Anyar. Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih tegas untuk melarang pembangunan di daerah rawan longsor, yang menjadi tanggung jawab regulasi perizinan dan penertiban oleh Satpol PP.

Melalui koordinasi yang lebih baik dan komitmen bersama, BPBD berharap penanganan bencana di Tarakan dapat dilakukan lebih efektif. Relokasi wilayah rawan bencana diharapkan menjadi prioritas agar masyarakat terhindar dari risiko bencana yang terus mengintai.

“Kami butuh kerja sama semua pihak agar solusi ini dapat diwujudkan,” tutup Yonsep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *