Penataan Tenaga Non-ASN: Pemerintah Perpanjang Seleksi PPPK Tahap II

TARAKAN – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., turut hadir secara daring dalam Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut juga melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

Menteri PANRB menjelaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memberikan kejelasan status bagi tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Hasil seleksi tahap pertama menunjukkan dari 1.789.050 tenaga Non-ASN aktif, sebanyak 1.407.787 memenuhi syarat (MS). Namun, 443.712 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum mengikuti seleksi PPPK tahap pertama. Kepala BKN menambahkan bahwa seleksi PPPK tahap kedua telah dibuka hingga 15 Januari 2025, dengan 144.394 pendaftar sejauh ini, sementara 237.139 tenaga Non-ASN masih belum mendaftar.

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya memastikan keadilan dalam proses ini dan memberikan solusi bagi tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan isu ini melalui perpanjangan seleksi PPPK tahap kedua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *