Wakil Bupati Jakaria Buka Musrenbang Malinau Utara, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Digitalisasi Pelayanan Publik

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Wakil Bupati Jakaria, S.E., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Utara, Selasa (5/11/2025) pagi. Acara digelar di BPU Lubak Manis, Desa Lubak Manis, dan dihadiri oleh camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda dan perempuan.

Bacaan Lainnya

Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2027. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakaria menegaskan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, sesuai visi daerah 2025–2029: “Terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera, berlandaskan nilai budaya dan kearifan lokal, didukung dengan pemerintahan yang profesional.”

Jakaria juga menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Malinau 2025–2029 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada 20 Agustus 2025, yang menjadi dokumen strategis sebagai pedoman arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat enam misi utama, yakni: pengembangan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani, serta pemberdayaan desa.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa Musrenbang ini diharapkan menghasilkan rencana pembangunan yang fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, aksesibilitas layanan kesehatan, kemandirian dan produktivitas perdesaan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang berkualitas.Kita harus fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung kemandirian dan produktivitas perdesaan,” tegasnya.

Selain itu, Jakaria menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif, efisien, dan responsif. Ia menegaskan perlunya penataan kelembagaan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah agar mampu memberikan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat. “Pemanfaatan teknologi digital harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kapasitas aparatur daerah,” ujarnya.

Forum Musrenbang Malinau Utara ini diwarnai dengan diskusi interaktif antara pemerintah dan masyarakat, di mana para peserta memberikan masukan terkait pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan ekonomi lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menyusun RKPD 2027 yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Malinau, serta mampu menjawab tantangan pembangunan berbasis keadilan dan keberlanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *