Sekda Malinau Tekankan Kepatuhan Aturan dalam Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas LKPD 2025

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Selasa (10/2/2026) tersebut menjadi tahap awal proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dalam rangka menilai kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Entry meeting juga menjadi forum koordinasi antara tim pemeriksa dan jajaran pemerintah daerah sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di setiap perangkat daerah.

Dalam arahannya, Sekda Malinau menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ernes, pemeriksaan BPK merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti masih ditemukannya temuan yang berulang dalam beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah. Beberapa komponen yang kerap menjadi perhatian antara lain pendapatan daerah, belanja, hibah, serta penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kesalahan yang sama tidak terus terulang setiap tahun.

“Kalau ingin terhindar dari persoalan hukum, maka bekerjalah sesuai aturan. Pekerjaan itu bukan hanya harus baik, tetapi juga harus benar,” tegas Ernes di hadapan para kepala perangkat daerah yang hadir.

Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan perhatian serius terhadap proses pemeriksaan. Ia menginstruksikan agar setiap OPD menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara lengkap dan tepat waktu.

Selain itu, selama masa pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung sekitar satu bulan, Ernes juga mengimbau agar kegiatan dinas luar daerah dibatasi, kecuali untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.

Menurutnya, fokus dan kesiapan seluruh perangkat daerah akan sangat menentukan kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus memastikan data yang diminta tim pemeriksa tersedia dengan baik. Jangan sampai ada keterlambatan yang justru menghambat proses pemeriksaan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sekda Malinau menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI yang akan menjalankan tugas audit di Kabupaten Malinau. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Ernes juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan seluruh perangkat daerah selama proses audit berlangsung.

Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *