Ritual Adat Malunau Dayak Abay Warnai Festival Irau Malinau 2025

Malinau – Ritual adat Malunau yang dipersembahkan oleh masyarakat Dayak Abay memukau para pengunjung di kawasan Padan Liu’ Burung (PLB), Selasa (14/10). Upacara sakral tersebut menjadi refleksi mendalam tentang hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta, sekaligus ungkapan syukur atas hasil panen serta kehidupan yang damai.

Tradisi Malunau dilaksanakan setelah musim panen sebagai bentuk rasa terima kasih kepada alam dan para leluhur atas berkat yang diberikan. Dalam kepercayaan masyarakat Dayak Abay, hasil bumi yang diperoleh manusia harus dikembalikan sebagian kepada alam sebagai tanda penghormatan dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup.

Prosesi adat ini ditampilkan oleh Lembaga Adat Abay Kabupaten Malinau sebagai bagian dari rangkaian Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Malinau Tahun 2025.

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Dayak Abay atas komitmen mereka dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal.

“Budaya adalah kita, dan kita adalah budaya itu sendiri. Setiap generasi wajib menjaga dan melestarikan tradisi agar tidak punah,” ujar Bupati.

Wempi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 telah mengatur tentang pelestarian budaya daerah, termasuk pengakuan terhadap penggunaan minuman tradisional dalam prosesi adat yang sah.

Di akhir sambutannya, Bupati Wempi berpesan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, terus menulis, mendokumentasikan, dan mewariskan kekayaan budaya agar tetap hidup di masa depan.

“Mari jaga persatuan dan warisan leluhur kita. Budaya adalah kekuatan besar yang mempersatukan masyarakat Malinau,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *