Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pemerintahan yang lebih representatif. Salah satunya ditandai dengan peresmian gedung baru Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR PERKIM) Kabupaten Malinau, yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., Kamis (15/1/2026).
Peresmian gedung tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dirangkaikan dengan perayaan Natal bersama keluarga besar DPUPR PERKIM Kabupaten Malinau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta para pegawai di lingkungan DPUPR PERKIM.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung baru yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparatur pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan gedung DPUPR PERKIM merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau, mulai dari tahap pembebasan lahan hingga penyelesaian konstruksi bangunan.
“Gedung ini merupakan hasil dari proses pembangunan yang cukup panjang dan dilakukan secara bertahap melalui APBD Kabupaten Malinau. Kita patut bersyukur karena hari ini gedung ini telah selesai dan siap digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wempi.
Bupati menjelaskan bahwa keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang infrastruktur, penataan ruang, dan pengembangan kawasan permukiman.
Selain itu, ia juga menyoroti perbedaan kondisi antara gedung lama dan gedung yang baru diresmikan tersebut. Pada gedung sebelumnya, kata dia, sering terjadi genangan bahkan banjir ketika hujan deras turun.
Namun setelah dilakukan penataan lingkungan dan sistem drainase yang lebih baik, permasalahan tersebut kini dapat diatasi sehingga lingkungan kantor menjadi lebih nyaman dan aman.
“Dulu ketika hujan deras sering terjadi banjir di area kantor. Tetapi setelah dilakukan penataan lingkungan serta perbaikan sistem drainase, kondisi tersebut sudah tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pemerintahan yang lebih baik bukan hanya sekadar menghadirkan bangunan yang megah, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan produktif bagi aparatur sipil negara.
Menurutnya, fasilitas yang tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pegawai sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ini cukup besar, kita yakin fasilitas yang dibangun secara baik, tertata, dan nyaman ini akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Malinau mengingatkan seluruh jajaran DPUPR PERKIM agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun tersebut. Ia menilai bahwa pemeliharaan gedung menjadi hal yang sangat penting karena biaya perawatan sering kali tidak kalah besar dibandingkan biaya pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, serta keselamatan di lingkungan kantor agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan nyaman dan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan merasa dilayani dengan baik.
“Saya berharap seluruh fasilitas yang ada di gedung ini benar-benar dirawat dan dijaga dengan baik. Rasa aman dan nyaman harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pegawai yang bekerja maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, Bupati berharap gedung baru DPUPR PERKIM Kabupaten Malinau dapat menjadi pusat pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, serta pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Malinau.
Ia juga mengajak seluruh jajaran DPUPR PERKIM untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Malinau secara resmi menyatakan gedung DPUPR PERKIM Kabupaten Malinau mulai digunakan untuk melayani masyarakat. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Malinau, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau serta Sekretaris Daerah.
Dengan diresmikannya gedung baru tersebut, diharapkan DPUPR PERKIM Kabupaten Malinau semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

