Malinau — Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) “Malinau Saget.” Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Malinau dan sejumlah instansi penyedia layanan, yang digelar di Ruang Rapat Intulun, Lantai II Kantor Bupati Malinau, Senin (24/11/2025) pagi.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan lembaga yang akan bergabung dalam penyelenggaraan layanan di MPP. Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi sebelum MPP “Malinau Saget” dapat beroperasi penuh sebagai pusat pelayanan terpadu.
Dalam laporannya, Bupati Wempi menjelaskan bahwa Pemkab Malinau telah menyelesaikan sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang diwajibkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Saat ini, delapan instansi kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat dan vertikal, serta mitra swasta telah resmi menyatakan kesiapannya membuka gerai layanan di MPP.
Sementara itu, untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malinau, prioritas diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan publik langsung kepada masyarakat, seperti layanan administrasi, perizinan, kependudukan, dan bantuan sosial.
“Saya mengharapkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ‘Malinau Saget,’ seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, terjangkau, dan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ini adalah lompatan besar dalam reformasi birokrasi daerah,” ujar Bupati Wempi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan MPP tidak hanya menghadirkan efisiensi melalui satu pintu layanan, tetapi juga menciptakan standar layanan yang lebih transparan dan akuntabel. “Masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain. Semua layanan kita satukan dalam satu tempat yang nyaman dan mudah dijangkau,” tambahnya.
Kolaborasi ini, lanjut Bupati, merupakan awal dari pengembangan ekosistem pelayanan publik terpadu yang lebih besar. Ke depan, Pemkab Malinau akan terus membuka peluang kerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah pusat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, hingga pihak swasta untuk memperluas ragam layanan yang tersedia di MPP.
“Semoga kerja sama ini tidak berhenti pada tahap penandatanganan, tetapi terus berkembang demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Malinau,” tutup Wempi.
Dengan langkah ini, Pemkab Malinau menegaskan kesungguhannya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima. MPP “Malinau Saget” diharapkan menjadi ikon baru pelayanan publik di wilayah perbatasan dan sekaligus mempercepat terwujudnya visi Malinau Berjaya.

