Bupati Wempi Tegaskan Sengketa Lahan KM 19 Bukan Konflik Suku atau Agama

Malinau — Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan di kilometer 19—wilayah administrasi antara Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Selatan Hilir—bukanlah konflik suku maupun agama. Ia menekankan bahwa persoalan tersebut murni sengketa lahan antar-oknum dan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.Pernyataan itu disampaikan Bupati usai menghadiri mediasi bersama masyarakat di Ruang Tebengang, Rabu (3/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Malinau, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Malinau.Bupati Wempi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima langsung aspirasi dari perwakilan masyarakat desa di Kecamatan Malinau Barat. Warga meminta kepastian hukum terkait laporan sengketa lahan yang sedang mereka perjuangkan.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Saya minta semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang bersengketa telah melaporkan permasalahan tersebut secara resmi ke kepolisian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta unsur adat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Menyoal potensi pertemuan lanjutan, Bupati menyampaikan bahwa komunikasi secara berjenjang sudah dilakukan. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan terbaru.

Semua proses, kata Bupati, akan mengacu pada dokumen, sejarah wilayah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menepis anggapan bahwa sengketa ini berkaitan dengan isu suku atau antar-kampung.

“Jangan digiring ke persoalan suku atau antar-kampung. Tidak. Ini murni persoalan oknum. Kalau ada orang yang salah, maka orang itu yang bertanggung jawab. Bukan sukunya, bukan kampungnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Media pun diminta turut menjaga situasi tetap damai.

“Kita jaga Malinau, jaga persatuan dan kesatuan di Bumi Intimung. Mari selesaikan semuanya dengan tenang dan berdasarkan data serta proses hukum,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *