Malinau – Momentum perayaan Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau diwarnai dengan kegiatan politik penting. Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 DPRD Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Malinau lantai II, Minggu (26/10/2025) siang. Rapat ini menjadi ajang refleksi perjalanan pembangunan daerah sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa rapat paripurna istimewa ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Malinau untuk mengevaluasi capaian pembangunan selama 26 tahun terakhir. Ia memaparkan sejumlah prestasi yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor ekonomi. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Politeknik Malinau, perputaran ekonomi masyarakat selama pelaksanaan Festival Budaya Irau ke-11 tercatat mencapai Rp 107,849 miliar, angka yang menunjukkan dampak positif perayaan budaya terhadap perekonomian lokal.
Selain capaian ekonomi, Bupati Wempi juga menyampaikan keberhasilan pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Data menunjukkan penurunan dari 6,94% pada 2024 menjadi 5,54% pada 2025. Penurunan ini, menurut Bupati, merupakan hasil dari berbagai program bantuan, mulai dari subsidi bahan pokok, transportasi, hingga bantuan pendidikan berupa kelengkapan sekolah bagi anak-anak di seluruh kecamatan.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum aspirasi bagi perwakilan 11 etnis dan lembaga adat di Kabupaten Malinau. Mereka menyampaikan harapan agar RUU (Rancangan Undang-Undang) Masyarakat Hukum Adat segera disahkan, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sekaligus penjaga alam mereka. Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat di tingkat nasional.
Tak hanya itu, Rocky Gerung turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Menurutnya, menyepelekan hak-hak masyarakat adat sama saja dengan menyepelekan sejarah dan peradaban. “Lindungi sejarah dan peradaban kita melalui pengakuan terhadap masyarakat adat,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Rapat Paripurna Istimewa ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat adat, dan wakil rakyat di pusat dalam memperkuat pembangunan dan keberlanjutan budaya di Malinau. Selain menjadi forum evaluasi pembangunan, rapat ini juga menjadi panggung politik dan budaya yang memperkuat posisi masyarakat adat sebagai bagian integral dari identitas Kabupaten Malinau.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu penutup rangkaian Festival Budaya Irau ke-11, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi, penghormatan terhadap adat istiadat, dan penguatan kesejahteraan masyarakat menjadi benang merah pembangunan Malinau yang inklusif.

