Malinau – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di RT 6 Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Minggu sore (25/1/2026). Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Malinau itu dilakukan untuk memastikan penanganan darurat bagi warga terdampak berjalan cepat dan terkoordinasi.
Saat tiba di lokasi kejadian, Jakaria langsung berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), aparat kecamatan, serta pemerintah desa yang sejak awal telah berjibaku memadamkan api. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kebakaran yang sempat menghanguskan sejumlah rumah warga tersebut telah berhasil dikendalikan.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi kejadian, Wakil Bupati memastikan bahwa kondisi saat ini telah relatif aman dan pemerintah daerah mulai memfokuskan penanganan pada tahap pascakebakaran.
“Situasi sudah terkendali dan api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar. Sekarang kami fokus pada penanganan pasca kebakaran, terutama memastikan warga yang terdampak mendapatkan tempat pengungsian yang layak,” ujar Jakaria.
Ia menjelaskan, karena peristiwa kebakaran terjadi menjelang malam hari, langkah cepat yang diambil pemerintah daerah adalah menyiapkan tempat pengungsian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Pemerintah desa bersama pihak kecamatan telah menyiapkan Balai Adat Desa Respen Tubu sebagai lokasi pengungsian sementara. Di tempat tersebut, warga terdampak akan mendapatkan perlindungan sementara sambil menunggu proses penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.
Selain penyediaan tempat pengungsian, Camat Malinau Utara bersama unsur muspika dan aparat desa juga telah menyiapkan personel untuk membantu pengamanan lokasi serta memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak, terutama selama malam hari.
Jakaria menegaskan bahwa langkah cepat ini penting untuk memastikan kondisi para korban tetap aman, sekaligus mencegah potensi masalah kesehatan atau keamanan di lokasi pengungsian.
“Penanganan awal kita fokuskan pada kebutuhan dasar warga, seperti tempat tinggal sementara, keamanan, dan pelayanan kesehatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan Kepala Desa Respen Tubu dan Ketua RT setempat agar segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang terdampak kebakaran.
Pendataan tersebut meliputi jumlah rumah yang terbakar, jumlah kepala keluarga, serta total warga yang terdampak musibah. Hal ini dinilai penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam menyiapkan bantuan dan langkah pemulihan.
Menurut Jakaria, hingga saat ini laporan sementara menunjukkan sekitar enam unit rumah diduga terdampak kebakaran. Namun, jumlah pasti korban belum dapat dipastikan karena sebagian warga diketahui tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.
“Sementara ini kita sinyalir ada sekitar enam rumah yang terdampak. Namun pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan berapa jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terkena musibah,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya, Jakaria telah menginstruksikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau bersama Camat Malinau Utara dan unsur muspika untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa.
Koordinasi tersebut bertujuan menentukan langkah penanganan lanjutan yang paling dibutuhkan warga, termasuk kemungkinan bantuan logistik, kebutuhan darurat, hingga rencana pemulihan pascakebakaran.
“Kita fokus dulu pada keselamatan dan kebutuhan dasar warga malam ini. Besok kita akan duduk bersama untuk membahas langkah-langkah lanjutan secara terkoordinasi,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Wakil Bupati Malinau mengajak seluruh waga untuk bersama-sama mendoakan para korban agar diberikan ketabahan serta berharap musibah serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen memberikan penanganan maksimal kepada warga terdampak hingga proses pemulihan selesai.

