Malinau, — Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka rapat penting terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan. Acara yang berlangsung kemarin (12/11/2024) di ruang Laga Feratu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas pengembangan RTH yang juga menyasar pengoptimalan aset daerah.
Dalam sambutannya, Dr. Ernes menyampaikan bahwa keberadaan RTH bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat dan sumber pendapatan daerah. “Selain fungsi penghijauan dan keindahan, RTH erat kaitannya dengan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
RTH yang direncanakan ini berpotensi besar untuk dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan perpajakan. Dengan adanya fasilitas dan ruang terbuka di tengah kota, masyarakat akan semakin terbantu dalam mengembangkan usahanya dan mendukung perekonomian daerah.
Rencana pengembangan RTH ini digawangi oleh Dinas PUPR-PERKIM Malinau, yang juga mempersiapkan berbagai kebijakan terkait ekowisata, kebudayaan, dan kawasan hijau lainnya di wilayah tersebut. Menurut Dr. Ernes, berbagai program serupa tengah dikembangkan di berbagai kecamatan, seperti pengembangan kawasan ekowisata di Malinau Barat serta taman budaya di Malinau Selatan.
“Ini yang berusaha kita optimalkan. Bagaimana aset daerah dapat dimaksimalkan ke depan. Seperti rencana kita ke depan untuk membangun taman budaya dan ekowisata di beberapa kecamatan,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mewujudkan ruang terbuka yang bukan hanya bermanfaat secara ekologis, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.

