Pemkab Malinau Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Wilayah Pedalaman dan Perbatasan

MALINAU – Bertempat di halaman Kantor Bupati Malinau pada Jumat (17/1/2025), Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyerahkan bantuan kendaraan berupa sepeda motor, mobil Puskesmas Keliling, dan mobil jenazah kepada sejumlah kecamatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Kegiatan ini diawali dengan senam sehat bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malinau. Dalam suasana penuh semangat, Bupati Wempi menyampaikan harapannya agar bantuan kendaraan tersebut dapat digunakan secara maksimal dan tepat guna.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya, terutama mobil Puskesmas Keliling dan mobil jenazah.

“Contohnya, mobil Puskesmas Keliling ini jangan sampai digunakan untuk hal-hal seperti pergi ke kebun atau berburu. Mobil ini jelas diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan. Namun, jika digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan di kebun atau ladang masyarakat, itu tidak masalah. Kita juga memiliki program Pertanian Sehat yang mendukung petani,” ujar Wempi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan mobil jenazah dan ambulans untuk merespons situasi darurat, seperti pengantaran jenazah maupun membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Apabila ada keluarga kita yang dipanggil Tuhan, mobil jenazah ini harus menjadi yang pertama bergerak ke lokasi. Jangan sampai mobil ambulans digunakan untuk keperluan lain. Kendaraan ini memiliki tanda khusus untuk pelayanan kesehatan dan pengantaran jenazah, jadi harus digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Penyerahan kendaraan ini menjadi langkah nyata Pemkab Malinau untuk memperkuat pelayanan publik, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam hal aksesibilitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *