Malinau — Upaya meningkatkan kualitas literasi di lingkungan pendidikan kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Malinau melalui penyelenggaraan kegiatan “Pengelolaan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Persiapan Menghadapi Akreditasi Sekolah”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) itu diikuti sekitar 150 pengelola perpustakaan dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Malinau.
Bertempat di ruang pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif terkait pengembangan perpustakaan modern yang mengintegrasikan teknologi informasi sebagai bagian dari standar layanan pendidikan yang berkualitas. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengelola perpustakaan, mengingat tuntutan akreditasi sekolah saat ini semakin menekankan pentingnya tata kelola perpustakaan yang profesional, terukur, dan berorientasi pada pemanfaatan teknologi.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Malinau—yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan—menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengelola perpustakaan merupakan salah satu strategi penting dalam peningkatan literasi daerah. “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas literasi, khususnya melalui perpustakaan sekolah. Kami berharap pengelola perpustakaan dapat mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Malinau,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perpustakaan sekolah memiliki peran vital sebagai pusat belajar yang menyediakan sumber informasi untuk siswa dan guru. Oleh karena itu, keberadaan perpustakaan yang terakreditasi dan dikelola secara profesional menjadi indikator penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Malinau. “Kami berharap perpustakaan sekolah nantinya mampu memenuhi instrumen akreditasi dan menjadi pusat literasi yang berkualitas, sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tambahnya.
Sepanjang kegiatan, para peserta dibimbing untuk memahami instrumen akreditasi perpustakaan sekolah, mulai dari standar layanan, pengelolaan koleksi, manajemen ruang, pemanfaatan aplikasi perpustakaan digital, hingga penyusunan laporan kinerja. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap sekolah dapat menyesuaikan pengelolaan perpustakaannya dengan ketentuan akreditasi yang berlaku secara nasional.
Pelatihan ini juga memberikan ruang diskusi antara narasumber dan peserta mengenai tantangan yang dihadapi perpustakaan sekolah di era digital. Beberapa masalah yang dibahas antara lain keterbatasan fasilitas TIK, kurangnya tenaga pengelola terlatih, serta kebutuhan peningkatan koleksi digital yang mendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau berharap tercipta sinergi antara pengelola perpustakaan sekolah, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dalam memperkuat budaya baca di kalangan pelajar. Selain itu, keberhasilan meningkatkan kualitas perpustakaan diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Melalui penguatan perpustakaan sekolah berbasis TIK, Pemkab Malinau menegaskan komitmennya untuk menciptakan generasi muda yang literat, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan era digital. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Malinau.

