Pembahasan DIM Raperda APBD 2026 Berjalan Dinamis, DPRD dan Pemkab Malinau Tekankan Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Malinau — Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025), di ruang rapat DPRD Malinau. Agenda ini menjadi tahap krusial sebelum penyepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD untuk menetapkan RAPBD menjadi APBD.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, S.IP., yang menegaskan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 telah memasuki fase lanjutan setelah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari penyampaian nota penjelasan, pemandangan umum fraksi, hingga jawaban pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Ping Ding menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malinau, yang menitikberatkan pada pembangunan daerah yang mandiri, damai, dan sejahtera. Ia menekankan bahwa kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar pembahasan dapat berlangsung efektif serta rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat fokus pada substansi serta memastikan program yang diusulkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. APBD harus mampu menjawab persoalan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman yang masih membutuhkan perhatian khusus,” ujar Ping Ding.

Ia menyoroti sejumlah evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025, terutama kegiatan fisik di wilayah pedalaman yang masih menghadapi tantangan terkait kualitas pekerjaan, aksesibilitas, serta ketepatan waktu penyelesaian. Menurutnya, perbaikan di sektor ini tidak boleh diabaikan mengingat kondisi geografis Malinau yang beragam dan kompleks.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberikan penjelasan detail terhadap DIM yang disampaikan DPRD. Dalam paparannya, Sekda menyampaikan perkembangan positif terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, di mana Kabupaten Malinau berhasil menempati peringkat pertama di regional serta peringkat ke-56 nasional, masuk dalam kategori hijau.

Capaian tersebut, menurut Sekda, tidak terlepas dari berbagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ia juga menjelaskan bahwa tim dari KPK telah melakukan pemantauan langsung ke beberapa titik pembangunan, termasuk meninjau Jalan Tembus Mentarang Baru, yang hingga kini masih dihadapkan pada persoalan kawasan hutan dan memerlukan penyesuaian regulasi di sektor kehutanan.

“Pemerintah daerah akan terus mengupayakan penyelesaian kendala secara terukur dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kita ingin seluruh pembangunan berjalan sesuai aturan, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Sekda.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari masing-masing perangkat daerah terkait DIM yang diberikan DPRD. Setiap OPD memberikan klarifikasi dan penjelasan atas isu-isu teknis maupun administratif yang menjadi catatan dewan. Setelah seluruh OPD menyampaikan penjelasan, Sekda Ernes memaparkan struktur keseluruhan RAPBD 2026, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.

Pembahasan DIM ini menandai langkah penting menuju finalisasi APBD 2026, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan dokumen anggaran yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Malinau. Rapat dijadwalkan berlanjut dengan pendalaman lanjutan hingga penetapan persetujuan bersama pada tahap berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *