MALINAU,SEPUTARKALTARA.COM – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menekankan pentingnya akreditasi puskesmas sebagai bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan kesehatan. Dalam sambutannya pada acara Survei Re-Akreditasi Puskesmas Malinau Kota, yang berlangsung, Jum’at (22/03/2024), beliau menyatakan bahwa proses penilaian oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan merupakan langkah krusial dalam memastikan standar mutu terpenuhi.
Lebih lanjut, Jakaria menjelaskan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui akreditasi puskesmas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat. Dengan terjaminnya mutu pelayanan kesehatan di puskesmas, masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik serta jaminan atas keselamatan dalam mendapatkan perawatan kesehatan.
Tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, proses akreditasi juga dianggap penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan bagi pasien, petugas kesehatan, pengunjung, serta lingkungan sekitar puskesmas. Dengan adanya standar yang harus dipenuhi, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan di Malinau Kota dapat lebih terjamin dan berkualitas.
Melalui sambutannya, Wakil Bupati Malinau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan bahwa hasil survei Re-Akreditasi Puskesmas Malinau Kota akan mencerminkan keseriusan dan kualitas pelayanan yang dijanjikan kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melakukan langkah-langkah konkret. Hal ini termasuk dukungan anggaran, pemenuhan kebutuhan SDM setelah analisis jabatan, pengelolaan limbah medis B3, serta dukungan penuh terhadap program prioritas nasional. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh dalam jaminan kesehatan nasional dengan memberikan dana kapitasi.
Selain langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau juga telah meluncurkan program inovatif yang dikenal sebagai “Petani Sehat”. Program ini melibatkan kunjungan ke sawah para petani oleh pemerintah daerah dan petugas puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para petani, yang merupakan salah satu kelompok masyarakat penting dalam konteks pertanian dan ekonomi lokal.
“Dalam program ‘Petani Sehat’ kami, petugas kami turun langsung ke sawah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mereka. Jika ada petani yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, kami akan memberikan arahan untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit,” jelasnya.
Puskesmas Malinau Kota menjadi puskesmas keempat yang menjalani proses Re-Akreditasi, menyusul Puskesmas Malinau Seberang, Malinau Barat, dan Mentarang yang sebelumnya telah mengikuti proses yang sama.
Dari keempat puskesmas tersebut, Jakaria menyatakan optimisme bahwa kesemuanya dapat meraih nilai paripurna dalam proses Re-Akreditasi ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Malinau untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

