Ombudsman RI Beri Predikat “A” pada Kabupaten Malinau untuk Pelayanan Publik

MALINAU, SEPUTARKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau memperoleh pengakuan luar biasa dari Ombudsman Republik Indonesia, yang menandai langkah signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Malinau meraih Piagam Penghargaan dengan predikat “A”, menandakan kualitas pelayanannya yang tertinggi.

Data mencatat peningkatan yang luar biasa dari skor 78,25 pada tahun 2021, meningkat menjadi 83,35 pada tahun 2022, dan mencapai 88,87 pada tahun 2023, menunjukkan komitmen yang konsisten dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH, mengungkapkan bahwa piagam penghargaan ini adalah hasil nyata dari upaya keras pemerintah daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik yang optimal, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dia menekankan bahwa prestasi ini adalah indikator keberhasilan dari Reformasi Birokrasi.

Prestasi ini tak lepas dari dukungan dan arahan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Kalimantan Utara, yang telah memberikan bimbingan dan masukan yang berharga dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau. Bupati Wempi mengucapkan rasa terima kasih atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas tersebut.

Namun, Bupati Wempi juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen yang lebih dalam untuk meningkatkan pelayanan publik. Seluruh instansi dan perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian diimbau untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik yang prima dapat terus ditingkatkan, memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Proses penilaian oleh Ombudsman RI sendiri melibatkan empat dimensi penilaian utama, mulai dari evaluasi terhadap kompetensi pelaksana, standar pelayanan yang diterapkan, persepsi terhadap maladministrasi, hingga manajemen dan penanganan pengaduan masyarakat. Dengan meraih penghargaan prestisius ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *