MALINAU,SEPUTARKALTARA.COM – Jum’at (05/01/2024), sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marson, S.H., M.MP, Acara tersebut dilaksanakan di ruang Laga Feratu.
Kabid Aset Irawan, S.E., MM, mewakili Plh. Kepala BPKD mengatakan tujuan dilaksanakannya acara ini untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah di berbagai OPD, karena masih terdapat kurangnya pemahaman di kalangan pengguna dan pengurus barang.
Irawan menekankan urgensi memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya publik. Acara ini menjadi tonggak awal dalam upaya menuju administrasi yang lebih transparan dan efisien.
“Dengan tujuan yang jelas, sosialisasi ini dirancang untuk memberikan bekal yang diperlukan kepada para pegawai, baik berupa pengetahuan, kemampuan, maupun keterampilan dalam pengelolaan barang dan jasa. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga mereka dapat menjadi lebih handal dan profesional dalam mengelola barang milik daerah,” jelasnya
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menerapkan disiplin administrasi dengan menyatukan persepsi, memperdalam pemahaman, serta memperluas pengetahuan terkait penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah.
Kehadiran sekitar 100 peserta, yang meliputi kepala dinas, pengurus barang, dan pembantu pengurus barang, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya publik.
“Saya harapkan para peserta dapat memanfaatkan momentum sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Asisten III Marson, S.H., M.MP. “Pengetahuan dan keterampilan yang akan Anda peroleh dalam acara ini diharapkan dapat diterapkan dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, penggunaan barang milik daerah benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Malinau,” tambahnya.

