Bulungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan hari ini, Jumat (10/1), secara resmi mengajukan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada 2025.
Ketua KPU Bulungan menyatakan bahwa pengajuan ini menandai proses administrasi akhir sebelum pelantikan pasangan kepala daerah terpilih. “Kami telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke DPRD, dan kami optimis proses ini akan berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Pasangan kepala daerah terpilih diharapkan segera dilantik agar dapat mulai menjalankan tugas pemerintahan serta merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Proses ini juga diikuti dengan pengawalan ketat untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan.
DPRD Bulungan dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna guna membahas usulan tersebut sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan usulan ini, masyarakat Bulungan berharap kepemimpinan baru dapat segera membawa perubahan signifikan untuk kemajuan daerah.

