Jakarta, 18 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. “Pengadaan Chromebook ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan),” kata Asep kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Asep belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara tersebut karena prosesnya masih berlangsung. “Google Cloud dan lainnya masih menjadi bagian dari rangkaian yang diselidiki, jadi belum bisa saya sampaikan secara gamblang,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahap penyelidikan merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Pada tahap ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah menangani perkara terpisah terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2020–2022, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki anggaran sekitar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, dan ditujukan untuk mendukung pembelajaran di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Namun, hasil penyidikan Kejaksaan menunjukkan bahwa sekitar 1,2 juta unit laptop yang dibeli tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh guru maupun siswa.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:
-
Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek 2020–2021, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
-
Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP pada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek 2020–2021.
-
Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan individu dalam proyek perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sekolah.
-
Jurist Tan (JT/JS) – Mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut, termasuk komponen pengadaan layanan cloud yang terhubung dengan perangkat Chromebook.

