TANA TIDUNG – Dengan kondisi debit air Sungai Sesayap yang meningkat dan banyaknya kayu hanyut, Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung mengingatkan seluruh pengguna jasa kapal feri KMP Manta untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan.
“Kondisi saat ini sungai cukup deras dan banyak kayu hanyut. Penumpang dan awak kapal diimbau menggunakan pelampung yang telah disediakan untuk keselamatan,” ujar Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetiawan, Selasa (14/1/2025).
Kapal feri KMP Manta telah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak dini hari pukul 03.00 WITA dan dijadwalkan berangkat menuju Tarakan pada pukul 11.00 WITA. Rute perjalanan ini diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh jam.
Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta
Dishub juga menginformasikan tarif tiket berdasarkan kategori berikut:
Penumpang:
- Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp 60.000
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 6.000
Kendaraan:
- Sepeda (Golongan I): Rp 70.000
- Sepeda motor <500 cc (Golongan II): Rp 120.000
- Sepeda motor >500 cc (Golongan III): Rp 264.000
- Mobil jeep/sedan (golongan IV): Rp 972.000
- Mobil pickup (golongan IV barang): Rp 938.000
- Minibus (golongan V): Rp 1.857.000
- Truk sedang (golongan V barang): Rp 1.797.000
- Bus besar (golongan VI): Rp 3.010.000
- Truk besar (golongan VI barang): Rp 2.995.000
- Tronton (golongan VII): Rp 3.972.000
- Alat berat (golongan VIII): Rp 5.613.000
- Alat berat besar (golongan IX): Rp 8.204.000
Penumpang dan pengemudi kendaraan diwajibkan tiba di pelabuhan minimal dua jam sebelum keberangkatan untuk kelancaran proses bongkar muat. Selain itu, Dishub mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang terlarang, seperti narkoba atau barang mudah terbakar.
Dengan imbauan ini, Dishub berharap perjalanan KMP Manta dapat berjalan lancar meski kondisi alam sedang kurang mendukung. Keamanan dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi ini.






