Malinau – Dalam rangkaian Festival Budaya Irau ke-11 sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau, Lembaga Adat Dayak Sa’ban turut menampilkan ragam seni dan tradisi khas mereka di Arena Lapangan Pro Sehat, Panggung Budaya Padan Liu Burung, Senin (20/10/2025) pagi.
Penampilan masyarakat Dayak Sa’ban menampilkan sejumlah atraksi budaya seperti tarian Aro’ Meh (tari buka ladang), prosesi adat Maluen Apui Leu’ (menghidupkan korek api), Tarian Arang Weyat, serta tradisi Phuwal atau gulat tradisional.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Dayak Sa’ban yang secara konsisten melestarikan warisan budaya leluhur. Ia menegaskan bahwa dari 11 etnis yang ada di Kabupaten Malinau, hanya Dayak Sa’ban yang secara rutin menampilkan gulat tradisional dalam ajang Irau setiap tahunnya.
“Dayak Sa’ban adalah contoh nyata masyarakat yang menjaga akar budaya mereka. Tradisi gulat tradisional bukan hanya hiburan, tapi juga identitas dan kekayaan budaya yang patut kita banggakan,” ujar Bupati Wempi.
Bupati juga menanggapi usulan agar salah satu desa tempat tinggal masyarakat Dayak Sa’ban dijadikan desa wisata atau desa budaya. Menurutnya, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Malinau.
Selain menyoroti kekayaan budaya, Bupati Wempi juga memuji semangat kebersamaan masyarakat Dayak Sa’ban dalam menjaga persatuan dan turut membangun Kabupaten Malinau melalui pelestarian tradisi serta kearifan lokal.
“Saya mengapresiasi kekompakan dan semangat masyarakat Dayak Sa’ban yang terus menunjukkan prestasi serta memperkenalkan budaya Malinau di tingkat yang lebih luas. Ini adalah bukti nyata kecintaan terhadap Bumi Intimung yang kita banggakan,” tutupnya.







