Bupati Wempi Dorong PAD Berbasis Karbon, Bahas Optimalisasi Mangrove dan Gambut

Tanjung Selor — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat strategis guna membahas kontribusi pemanfaatan kawasan mangrove dan gambut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (3/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara ini menjadi langkah penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut difokuskan pada upaya merumuskan skema pengelolaan kawasan mangrove dan gambut yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi fiskal bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Pendekatan pembangunan rendah karbon berbasis masyarakat menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam forum ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan karbon di wilayah Kalimantan Utara. Ia mengapresiasi adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan PT IKL terkait pengelolaan karbon, meskipun mengaku baru pertama kali mendapatkan informasi resmi mengenai kerja sama tersebut.

“Kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah ini. Namun kami berharap adanya komunikasi teknis lanjutan dengan pemerintah kabupaten agar informasi yang kami terima lebih komprehensif,” ujar Wempi dalam forum tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi faktor krusial agar pengelolaan potensi karbon dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi data serta keterlibatan pemerintah kabupaten dalam setiap tahapan kebijakan.

Lebih lanjut, Wempi mengungkapkan bahwa Kabupaten Malinau memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, termasuk kawasan gambut seluas kurang lebih 42 ribu hektar. Selain itu, sekitar 90 persen wilayah Malinau merupakan kawasan hutan lindung, menjadikannya sebagai salah satu wilayah dengan tutupan hutan terluas di Kalimantan Utara.

“Jika dilihat secara administratif, hampir setengah wilayah Kalimantan Utara berada di Kabupaten Malinau. Ini menunjukkan bahwa peran Malinau sangat strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, bahkan dalam konteks global,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran penting masyarakat, khususnya masyarakat adat, dalam menjaga kelestarian hutan selama ini. Oleh karena itu, menurutnya, skema pengelolaan karbon harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal sebagai pihak yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem.

Wempi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan karbon tidak hanya bergantung pada potensi sumber daya, tetapi juga pada kekuatan regulasi yang mengatur. Ia mendorong agar regulasi yang disusun dapat berpihak pada daerah, sehingga manfaat ekonomi dari karbon tidak hanya dinikmati oleh pihak eksternal, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kebijakan pengelolaan karbon di Kalimantan Utara yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi lintas sektor, pemanfaatan kawasan mangrove dan gambut diharapkan mampu menjadi sumber PAD baru sekaligus mendukung komitmen pembangunan berkelanjutan di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *