Pemkab Malinau Kerahkan Alat Berat Bersihkan Puing Kebakaran di Respen Tubu, Sekda: Bantu Warga Bangkit

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menunjukkan kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran di Desa Respen Tubu dengan mengerahkan alat berat untuk membantu membersihkan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Langkah ini dilakukan agar lahan milik warga dapat segera dibersihkan dan dimanfaatkan kembali setelah bencana.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., usai menghadiri kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malinau dalam penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Respen Tubu, Jumat (30/1/2026).

Menurut Sekda, pengerahan alat berat menjadi salah satu bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah. Pembersihan puing-puing dinilai penting agar proses pemulihan pasca kebakaran dapat berjalan lebih cepat.

“Bangunan yang terbakar biasanya sudah rapuh, terutama yang berbahan beton. Jika harus dibersihkan secara manual oleh masyarakat yang sedang terkena musibah, tentu sangat berat. Karena itu pemerintah berinisiatif membantu dengan menurunkan alat berat,” ujar Ernes.

Ia menjelaskan, alat berat yang dikerahkan difokuskan untuk membersihkan sisa-sisa bangunan yang sudah tidak dapat digunakan kembali. Puing-puing tersebut kemudian akan diangkut menggunakan truk untuk dibuang ke lokasi yang telah ditentukan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan pasca kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menata kembali lahan milik mereka.

Sebelum proses pembersihan dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu meminta pihak desa dan aparat setempat untuk memastikan batas-batas lahan setiap warga terdampak. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari, terutama terkait kepemilikan atau batas tanah.

“Kami sudah meminta kepala desa, camat, serta RT setempat untuk memastikan batas tanah masing-masing warga. Setelah semuanya jelas, baru proses pembersihan puing-puing dilakukan menggunakan alat berat,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan proses pembersihan berjalan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat.

Ernes juga menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah membantu membersihkan sisa-sisa bangunan yang rusak akibat kebakaran. Sementara itu, keputusan terkait pembangunan kembali rumah atau bangunan yang terbakar sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing keluarga terdampak.

“Yang penting sekarang kita bersihkan dulu puing-puingnya dan menandai batas lahan masing-masing. Soal pembangunan kembali, itu nanti tergantung rencana dari setiap keluarga,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Malinau berharap upaya pembersihan ini dapat membantu warga terdampak untuk segera bangkit dari musibah serta memulai kembali aktivitas mereka secara bertahap. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk PMI dan masyarakat sekitar, juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran di Desa Respen Tubu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *