Malinau — Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat tata kelola pendidikan melalui peningkatan kualitas data. Hal ini terlihat dalam Pertemuan Akhir Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024–2025 (Semester I) yang digelar di Ruang Intulun, Kamis (4/9/2025) pagi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H, bersama jajaran dinas terkait serta tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kehadiran tim BPK RI di Malinau, termasuk kunjungan ke sejumlah wilayah perbatasan seperti Kayan Selatan dan Kayan Hulu, mendapat apresiasi khusus dari Sekda. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan sangat penting, mengingat kondisi geografis Malinau yang memiliki desa-desa perbatasan di tiga kecamatan strategis: Pujungan, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu.
Dalam sambutannya, Dr. Ernes menekankan bahwa validitas Dapodik adalah kunci utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Ia menyoroti adanya temuan BPK RI mengenai ketidaksesuaian data, yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti karena data pendidikan memiliki implikasi luas terhadap perencanaan program dan alokasi anggaran.
“Data pokok ini harus valid, harus sesuai dengan kondisi riil yang ada. Tidak boleh ada data yang tidak diperbarui karena itu akan mempengaruhi kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Sekda kemudian memberikan contoh konkret terkait dampak buruk data yang tidak mutakhir. Ia menyinggung kasus undangan organisasi masyarakat yang tidak tersampaikan akibat data kontak yang tidak diperbarui. Menurutnya, kejadian seperti itu menunjukkan betapa pentingnya pembaruan data secara berkala, baik oleh dinas pendidikan, satuan pendidikan, maupun individu.
“Suka tidak suka, harus kita perbaiki. Bisa saja masalahnya dari dinas pendidikan, dari satuan pendidikan, atau dari orang per orang. Semua harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Dr. Ernes juga menyoroti perlunya kesadaran masyarakat dan tenaga pendidikan dalam melakukan registrasi dan pembaruan data Dapodik. Ia meminta seluruh pihak untuk menyelaraskan kepentingan demi menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pembenahan data Dapodik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara Pemkab Malinau, BPK RI, dan seluruh instansi pendidikan untuk memperbaiki, menyempurnakan, serta menjaga kualitas data Dapodik agar dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.

