Malinau – Kabupaten Malinau resmi memulai langkah strategis memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG serta Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Acara berlangsung di Hotel MC, Selasa (18/11/2025), dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAS) Malinau, Lawing Liban, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Lawing menekankan pentingnya memahami konsep gender secara tepat. “Gender bukanlah jenis kelamin biologis, melainkan peran sosial yang terbentuk dari budaya dan kebiasaan masyarakat,” jelasnya. Menurut Lawing, pemahaman yang benar sangat penting agar program dan kebijakan yang dirancang benar-benar responsif terhadap isu gender.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi PUG Kementerian PPA RI yang memberikan pendampingan dan materi strategis. Lawing menegaskan bahwa implementasi PUG bukan tanggung jawab satu perangkat daerah saja. “Keberhasilan PUG membutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan komitmen lintas OPD. Semua pihak harus memahami peran masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Lawing menyoroti tantangan yang sering dihadapi DPPPAS, yakni kesulitan memperoleh data yang akurat dan relevan dari OPD. Banyak kegiatan yang sebenarnya bersinggungan dengan isu gender belum teridentifikasi atau belum diangkat secara eksplisit dalam perencanaan. “Melalui pelatihan ini, ASN diharapkan mampu mengidentifikasi kegiatan yang bersinggungan dengan gender dan memasukkannya ke dalam perencanaan yang tepat,” tambahnya.
Pelatihan PPRG memberikan materi praktik perencanaan dan penganggaran responsif gender, termasuk cara menyusun program berbasis bukti dan analisis kebutuhan gender. Peserta juga dibimbing memahami teknik pengumpulan data yang relevan untuk mendukung perencanaan yang tepat sasaran.
Langkah strategis Pemkab Malinau ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan PUG sebagai bagian integral pembangunan daerah, bukan hanya sebagai kebijakan formal, tetapi sebagai instrumen nyata untuk mewujudkan kesetaraan, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan. Diharapkan, kegiatan ini akan mendorong seluruh OPD lebih proaktif, kolaboratif, dan responsif dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program pembangunan.

