Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Entry Meeting bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Malinau, Selasa (9/12/2025) pagi.
Entry Meeting ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pendamping dari BPKP. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses pendampingan penyusunan laporan eksekutif daerah agar lebih objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Kamran Daik menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau menyambut baik kehadiran dan pendampingan dari BPKP. Menurutnya, pendampingan ini tidak semata-mata berfokus pada aspek pengawasan dan audit, tetapi juga memberikan dukungan teknis dan administratif kepada OPD dalam menyusun laporan kinerja yang berkualitas.
“Pendampingan BPKP ini kami harapkan dapat membantu OPD, tidak hanya dari sisi kepatuhan administrasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas substansi laporan eksekutif daerah agar benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah secara objektif dan terukur,” ujar Kamran.
Dalam forum tersebut, Plh Sekda juga menyampaikan sejumlah tantangan dan kendala teknis yang masih dihadapi pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa. Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih adanya wilayah yang mengalami keterbatasan akses jaringan atau blank spot, yang berdampak pada kelancaran pelaporan dan pengelolaan data pemerintahan.
Selain itu, Kamran menyinggung kendala dalam pelaporan kebutuhan pangan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. Menurutnya, keterbatasan data yang akurat dan real-time kerap menjadi tantangan dalam pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.
Tak hanya persoalan teknis, Plh Sekda juga menyoroti tantangan regulasi, khususnya terkait kewenangan pemerintah pusat yang dinilai membatasi ruang gerak pemerintah daerah. Hal ini terutama dirasakan dalam pembangunan infrastruktur strategis, seperti pengembangan akses bandara dan pembangunan jalan di kawasan yang masuk wilayah hutan konservasi.
“Kami berharap melalui pendampingan ini, masukan dan data yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan BPKP, sehingga proses pendampingan dapat selaras dengan kondisi riil daerah,” katanya.
Kamran menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk menjalankan pembangunan sesuai prosedur, regulasi, dan standar operasional yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dengan BPKP diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Entry Meeting tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif antara jajaran OPD dan tim BPKP, yang membahas mekanisme pendampingan, ruang lingkup kerja, serta tahapan pelaksanaan ke depan. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap pendampingan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

