Malinau, 5 November 2024 – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pemkab Malinau 2025-2029 di Balai Diklat Kabupaten Malinau pada Selasa (5/11/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang rampung beberapa bulan lalu.
Pelatihan yang berlangsung hingga 8 November 2024 ini diikuti oleh pejabat struktural yang terlibat dalam proses perencanaan di lingkungan Pemkab Malinau. “Kita bersyukur karena dokumen AKPK telah selesai dan menjadi dasar bagi BKPP dalam peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN di Malinau,” ujar Yuli Triana dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN sesuai peraturan yang berlaku. “Pengembangan kompetensi ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Nomor 5 Tahun 2018. Kedua aturan ini menjadi acuan utama pelaksanaan pelatihan hari ini,” imbuhnya.
Dokumen AKPK yang telah disusun menjadi fondasi pelatihan penyusunan Renstra bagi perangkat daerah, terutama dalam persiapan Renstra Pemkab Malinau 2025-2029. “Dengan berbagai tantangan pembangunan saat ini, ASN harus memiliki kemampuan menyusun strategi inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Yuli.
Dalam laporan pelaksanaan, Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat BKPP Malinau, Rostinawati, S.E., M.Si., menguraikan tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan strategis dan meningkatkan kapabilitas peserta dalam merumuskan visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis yang relevan.
Selama tiga hari, peserta akan dilatih dalam menyusun Renstra yang sesuai dengan pedoman pemerintah, sehingga menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi.

