Bupati Wempi Serahkan Sertifikat Aset dalam Acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024

Bupati Wempi

MALINAU,SEPUTAR KALTARA.COM – Bupati Malinau Wempi W Mawa S.E., M.H bersama dengan asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dilaksanakan di BPU Desa Kaliamok, Senin (22/04/2024) pagi.

Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah peristiwa yang mencerminkan keseriusan dan komitmen untuk membawa perubahan yang nyata dalam mengatasi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi tonggak penting dalam perjalanan reforma agraria di Kabupaten Malinau.

Dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Salah satu momen paling dinanti adalah penyerahan sertifikat kepemilikan tanah kepada penerima yang berhak. Bupati Malinau Wempi dengan penuh semangat menyerahkan secara simbolis sertifikat aset pemerintah, sertifikat tanah warga, dan sertifikat usaha, yang menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat.

Namun, yang membuat acara ini semakin berkesan adalah target ambisius yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mereka menargetkan penyerahan sebanyak 1703 sertifikat kepemilikan tanah untuk tahun 2024. Target ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan komitmen yang nyata untuk percepatan reforma agraria di Kabupaten Malinau.

“Saya berharap Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Malinau saja, tetapi juga bagi seluruh Indonesia, ” ungkap Bupati Malinau

Kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam mengatasi permasalahan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada tanah sebagai sumber kehidupan dan mata pencaharian utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *