TANJUNG SELOR, SEPUTARKALTARA.COM – Rabu (06/03/2024) pagi, bertempat di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menjadi perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menerima dan menandatangani penyerahan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara terkait dana bagi hasil pajak daerah. Kegiatan tersebut juga meliputi penandatanganan berita acara sinergi kegiatan dan pendanaan pemungutan opsen pajak daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara, yang menandakan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dalam hal pendanaan dan pembangunan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dilakukan dengan legalitas yang transparan dan akuntabel kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Sebagaimana diketahui, opsen pajak merupakan tambahan pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas pajak tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kehadiran seluruh kepala daerah tersebut menunjukkan keseriusan dalam memastikan dana ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, DR (H.C). H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, menekankan pentingnya pemanfaatan dana bagi hasil pajak tersebut untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan pemerintah kabupaten dan kota dapat mengidentifikasi dengan baik kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga penggunaan dana tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pembangunan di daerah merek,”pungkasnya
Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dari seluruh kepala daerah Kalimantan Utara untuk bekerja sama dalam memastikan penggunaan dana bagi hasil pajak daerah secara efektif dan efisien demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

