Bupati Wempi Resmi Buka Bimtek IEPK 2026, Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemda

Malinau – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., secara resmi membuka Bimbingan Teknis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Malinau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Senin pagi (20/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Bimbingan teknis ini diikuti jajaran perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, serta unsur terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama untuk membangun budaya birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan yang semakin besar terhadap peningkatan akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko kecurangan.

Menurutnya, pelaksanaan IEPK menjadi instrumen penting untuk mengukur seberapa efektif sistem pencegahan korupsi dijalankan di daerah. Melalui indikator yang terukur, pemerintah dapat mengetahui area mana yang perlu diperbaiki serta langkah apa yang harus diperkuat ke depan.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai instrumen nasional penguatan tata kelola, di antaranya pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, serta penguatan Fraud Risk Assessment (FRA) di setiap perangkat daerah.

Melalui MCP KPK, kata Wempi, seluruh pemerintah daerah dituntut memastikan area rawan korupsi seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga perizinan telah dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Capaian MCP bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola yang dibangun bersama. Karena itu, kita harus serius memperbaiki sistem, bukan hanya mengejar penilaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap kegiatan bimbingan teknis ini mampu meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai konsep pengendalian kecurangan, termasuk praktik pengisian instrumen penilaian IEPK yang mencakup tiga pilar, enam dimensi, dan tiga belas indikator.

Ia secara khusus menyoroti peran 10 perangkat daerah pengampu program inovasi daerah yang akan menjadi pionir dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau. Menurutnya, keberhasilan perangkat daerah tersebut akan menjadi contoh bagi organisasi lain dalam membangun sistem kerja yang lebih akuntabel dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, saya harapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pengendalian kecurangan dan mampu menerapkannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kegiatan bimtek berlangsung interaktif dengan pemaparan materi teknis, diskusi, dan pendampingan terkait implementasi IEPK di masing-masing instansi. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap melalui langkah ini, budaya antikorupsi semakin menguat dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin berkualitas.

Dengan pelaksanaan Bimtek IEPK Tahun 2026, Pemkab Malinau menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan terpercaya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *