Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa melalui pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2026. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., dan berlangsung khidmat di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Jumat pagi (13/02/2026).
Pelantikan ini mencakup tiga kepala desa terpilih, masing-masing dari Desa Kelapis, Desa Kuala Lapang, dan Desa Pujungan. Pengisian jabatan melalui mekanisme PAW tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa jabatan kepala desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di tingkat paling dasar. Ia menyebut kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus aktor kunci dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa. Amanah yang diberikan oleh masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan komitmen yang tinggi,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para kepala desa terpilih merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, serta dedikasi dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Selain itu, aspek stabilitas sosial menjadi perhatian utama. Bupati Wempi secara khusus menginstruksikan para kepala desa yang baru dilantik agar mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Ia menilai, perbedaan pilihan dalam proses sebelumnya harus segera ditinggalkan demi membangun kebersamaan.
“Hilangkan sekat-sekat perbedaan. Bangun komunikasi yang harmonis dan inklusif. Desa yang maju hanya bisa terwujud jika masyarakatnya bersatu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan desa juga menjadi sorotan penting dalam arahannya. Bupati menekankan agar Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia meminta agar penggunaan anggaran difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi desa berbasis kearifan lokal.
Di akhir kegiatan, Bupati mengajak seluruh masyarakat di Desa Kelapis, Kuala Lapang, dan Pujungan untuk memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan yang baru. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh kepala desa, tetapi juga oleh partisipasi aktif seluruh warga.
“Desa yang kuat adalah fondasi utama kemajuan daerah. Mari kita jadikan desa sebagai ruang hidup yang aman, harmonis, dan sejahtera demi terwujudnya Malinau yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya.

