Wakil Bupati Jakaria Pimpin Upacara Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Malinau Tolak Korupsi

Malinau – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., memimpin Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Malinau yang digelar di Halaman Kantor Bupati Malinau, Senin (8/12/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN), unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Bacaan Lainnya

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk menegaskan kembali komitmen dalam menolak segala bentuk praktik korupsi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakaria menyampaikan bahwa tema Harkodia 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, dengan subtema “Korupsi Merugikan Semua”, mengandung pesan kuat tentang pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan semua pihak. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi pembangunan, menghancurkan masa depan generasi bangsa, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Wakil Bupati Jakaria.

Ia menekankan bahwa perlawanan terhadap korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, aparatur sipil negara, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, Wakil Bupati menjelaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Malinau, yakni pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan nilai budaya serta kearifan lokal. Praktik korupsi, lanjutnya, berpotensi menghambat pencapaian visi tersebut.

“Korupsi dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, melemahkan dukungan permodalan, mempersulit proses perizinan usaha, serta merusak iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” paparnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan sejumlah langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi. Langkah tersebut antara lain melalui sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa, pelaksanaan sosialisasi antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan, serta partisipasi aktif dalam kegiatan pariwara dan kampanye antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Wakil Bupati Jakaria juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malinau untuk menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memperkuat sistem pengawasan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi pengingat dan pemicu aksi nyata untuk membangun Malinau yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *