Pemda Malinau Gelar Sosialisasi SKM 2025, Dorong Pelayanan Publik Prima dan Good Governance

Malinau – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2025, Selasa pagi (23/09/2025) di Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemda Malinau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, objektif, terukur, dan berkelanjutan. SKM sendiri merupakan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 sebagai instrumen evaluasi penting yang digunakan untuk menilai kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Sekda Malinau melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah, memahami metodologi survei, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pelaksanaan SKM. “Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi, memahami metodologi yang digunakan, serta meningkatkan kompetensi SDM dalam pelaksanaan survei,” ujar Jon Ifung di hadapan puluhan peserta yang hadir.

Ia menambahkan, kualitas data yang dihasilkan dari SKM sangat bergantung pada ketepatan metode, kelengkapan indikator, dan objektivitas responden. “Oleh karena itu, perlu adanya standar pelaksanaan yang seragam dan panduan teknis yang jelas agar hasil survei dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif, melibatkan sesi tanya jawab dan studi kasus, sehingga setiap perangkat daerah dapat memahami secara praktis proses pengumpulan data, pengolahan, serta analisis hasil survei. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan terselenggaranya sosialisasi SKM 2025, Pemda Malinau menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dan mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berbasis data yang akurat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *