Malinau – Pemerintah Daerah Malinau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata kelola pengadaan barang/jasa dan mitigasi risiko tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (30/1) pagi.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa,SE.,MH, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti kendala klasik dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terkait dengan realisasi fisik dan anggaran yang belum optimal.
Menurut Bupati Wempi, ketidakseimbangan realisasi anggaran di setiap triwulan masih menjadi tantangan. “Realisasi pada triwulan I dan II cenderung meningkat secara perlahan dan hampir stagnan, sementara pada triwulan III dan IV mengalami lonjakan signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pola ini berdampak kurang positif terhadap pengelolaan anggaran, khususnya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Melalui Bimtek ini, Bupati Wempi berharap kapasitas pelaku pengadaan barang/jasa di setiap satuan kerja dapat meningkat. Dengan demikian, proses pengadaan dapat berjalan lebih baik, tepat waktu, serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap pelaku pengadaan di satuan kerja tidak hanya harus memahami tugas dan kewajibannya, tetapi juga menjalankannya dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan prinsip pengadaan.
“Prinsip-prinsip seperti efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keterbukaan persaingan, keadilan, dan kepastian hukum harus selalu dipegang teguh,” tegas Bupati Wempi.

